KEBUDAYAAN
NASIONAL
Apakah ada bentuk dari
kebudayaan nasional ? Jika Ada Apa? Sedangkan Jika Tidak ada kenapa ?
Sebelum
berbicara mengenai apakah ada bentuk dari kebudayaan nasional, sebaiknya kita
berbicara mengenai arti dari kebudayaan nasional terlebih dahulu.
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional.
Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998,
yakni:
Kebudayaan
nasional yang berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan
karsa bangsa indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia
Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam
segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti
dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya.
kebudayaan
nasional dalam pandangan ki hajar dewantara adalah
“puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada
paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan
daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum
nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh
Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari
suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan
menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk
pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa
menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili
identitas bersama “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional” .
Sedangkan
kebudayaan dalam pandangan Suseno adalah Kebudayaan
Nasional Indonesia yang secara hakiki terdiri dari semua budaya yang terdapat
dalam wilayah Republik Indonesia. Tanpa budaya-budaya itu tak ada Kebudayaan
Nasional. Itu tidak berarti Kebudayaan Nasional sekadar penjumlahan semua
budaya lokal di seantero Nusantara. Kebudayan Nasional merupakan realitas,
karena kesatuan nasional merupakan realitas. Kebudayaan Nasional akan mantap
apabila di satu pihak budaya-budaya Nusantara asli tetap mantap, dan di lain
pihak kehidupan nasional dapat dihayati sebagai bermakna oleh seluruh warga
masyarakat Indonesia.
Bila
dicermati pandangan masyarakat Indonesia tentang kebudayaan Indonesia, ada dua
kelompok pandangan.
1.
Kelompok pertama
yang mengatakan kebudayaan Nasional Indonesia belum jelas, yang ada baru unsur
pendukungnya yaitu kebudayaan etnik dan kebudayaan asing. Kebudayaan Indonesia
itu sendiri sedang dalam proses pencarian.
Alasannya
adalah tidak jelasnya konsep kebudayaan yang dianut dan pahami. Dan
akibat dari pemahaman mereka tentang
kebudayaan hanya misalnya sebatas seni, apakah itu seni sastra, tari, drama,
musik, patung, lukis dan sebagainya. Mereka tidak memahami bahwa iptek, juga
adalah produk manusia, dan ini termasuk ke dalam kebudayaan.
2.
Kelompok kedua
yang mengatakan mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia sudah ada. pendukung
kelompok ketiga ini antara lain adalah Sastrosupono. Sastrosupono.
Sastrosupono. Sastrosupono mencontohkan, Pancasila, bahasa Indonesia,
undang-undang dasar 1945, moderenisasi dan pembangunan (1982:68-72).
Namun,
menurut pandangan saya sendiri kebudayaan nasional sudah ada dan sudah tertanam
didalam diri Indonesia sejak dulu. Adapun bentuk dari kebudayaan nasional
Indonesia, Antara lain kebudayaan nasional dibidang bahasa yakni bahasa
Indonesia yang sudah menjadi identitas bangsa Indonesia.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar