BAB I
PENDAHULUAN
Keberhasilan
pembelajaran secara keseluruhan sangat tergantung pada keberhasilan guru
merancang materi pembelajaran. Materi pembelajaran pada hakekatnya merupakan
bagian tak terpisahkan dari silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi
tentang apa yang dilakukan pada saat kegiatan pembelajaran. Materi pembelajaran
termasuk bagi yang harus dikembangkan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
sesuai dengan standar yang ditentukan.
Kurikulum
KTSP memuat beberapa standar yang harus dicapai dalam penyelanggaraan
pendidikan. Di antaranya standar-standar itu adalah Standar isi (SI) yang
meliputi Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD). Agar peserta didik
dapat mencapai SK, KD, maupun SKL yang diharapkan, perlu didukung oleh berbagai
standar lainnya, antara lain standar proses dan standar pendidikan dan tenaga
kependidikan.
Pengembangan materi pembelajaran
sebagai salah satu sumber dan acuan pembelajaran dan sekaligus menentukan strategi
pembelajaran yang efektif dan efisien. Dan kita diharapkan mampu:
- Menjelaskan
pengertian materi pembelajaran.
- Menguraikan
struktur dan jenis materi pembelajaran SKI.
- Menjelaskan
prinsip-prinsip pengembangan dan pemilihan materi pembelajaran.
- Menunjukkan
langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran SKI.
- Menyebutkan
sumber-sumber pengembangan materi SKI.
- Mengidentifikasi
materi dan langkah-langkah pengembangan materi SKI.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Materi Pembelajaran
Bahan
ajar atau pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang harus dipelajari oleh siswa dalam rangka mencapai
standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi
pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan
dan sikap atau nilai.
Materi
pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum.
Jadi, materi pembelajaran harus dipersiapkan dengan baik agar pelaksanaan
pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik.
Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi
yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar,
serta tercapainya indikator.
Materi
pembelajaraan dipilih dan dirancang seoptimal mungkin untuk membantu peserta
didik dalam mencapai standar-standar yang ditentukan. Hal-hal yang perlu
diperhatikan berkenaan dengan pemilihan materi pembelajaran adalah jenis, urutan,
dan perlakuan (treatment) terhadap materi pembelajaran tersebut.
Pengembangan
bahan ajar dapat dilakukan melalui penulisan sendiri atau penggunaan bahan ajar
yang tersedia. Komponen utama yang harus ada dalam bahan ajar adalah tujuan
pembalajaran, uraian materi dan evaluasi.
B.
Bentuk
Bahan Ajar
Dengan
memperhatikan pengertian bahan ajar tersebut, banyak bahan ajar yang dapat
digunakan atau dikembangkan guru untuk membantu siswa menguasai kompetensi yang
diharapkan. Berbagai contoh bahan ajar adalah buku teks, media taktil (manipulatiives),
program video, program audio, lembar kerja siswa handouts, surat kabar,
majalah, dan masih banyak lagi yang lain. Dan ada dua bentuk bahan pembelajaran
yaitu:
1.
Bahan pembelajaran
yang “didesain” lengkap artinya bahan pembelajaran memuat semua komponen
pembelajaran secara utuh.
2.
Bahan
pembelajaran yang didesain tidak lengkap. Artinya bahan pembelajaran yang
didesain dalam bentuk komponen pembelajaran yang batas.
C.
Struktur dan jenis Materi Ajar SKI
Jauh
sebelum proses penyelenggaraan pembelajaran, guru dituntut mengenal, mengetahui
dan memahami materi yang akan disampaikan kepada peserta didik. Kalau seorang
guru betul-betul memahami struktur dan jenis materi ajar maka dia akan mudah
menyampaikannya dengan baik.
Berikut ini adalah struktur dan jenis materi
Sejarah Kebudayaan Islam:
a.
Fakta
Sejarah
secara umum berisi data-data yang berhubungan dengan peristiwa masa lampau.
Data-data sejarah ini adalah fakta yaitu segala sesuatu yang berwujud kenyataan
dan kebenaraan.
b.
Konsep
Sejarah
memang identik dengan kumpulan data dan fakta, meskipun demikian tidak berarti
bahwa sejarah atau materi pelajaran sejarah tidak mengandung konsep. Konsep
adalah segala yang berwujud pengertian-pengertian baru yang bisa timbul sebagai
hasil pemikiran, meliputi definisi, pengertian-pengertian, ciri khusus,
hakikat, inti atau isi.
c.
Prinsip
Komponen
ini merupakan hal yang utama dari mata pelajaran yang berisi hal-hal utama,
pokok dan memiliki posisi terpenting, meliputi dalil, rumus, adagium, postulat,
paradigma, teorema, serta hubungan antar konsep yang menggambarkan implikasi sebab akibat.
d.
Prosedur
Bagian
struktur ini berupa langkah-langkah sistematis atau berurutan dalam mengerjakan
sesuatu aktivitas dan kronologi suatu sistem atau peristiwa. Prosedur juga
menyangkut materi yang berisi urutan atau jenjang, yang satu dilakukan setelah
yang lainnya.
e.
Sikap
atau nilai
Merupakan
struktur materi afektif yang berisi
aspek sikap atau nilai, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong
menolong, semangat dan minat belajar dan bekerja. Materi ajar yang baik tidak
hanya memuat aspek kognitif dan psikomotor saja, sebagaimana tercermin dari
empat aspek diatas, melainkan juga harus sarat dengan muatan afektif. Apalagi untuk
mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, guru dituntut untuk menampilkan
struktur afektif dari materi ini yang berupa nilai dan sikap.
Kriteria seleksi materi yang dapat
dipertimbangkan mencakup:
1.
Menunjuk
kemandirian peserta didik
2.
Mengandung
makna yang mendalam
3.
Menyiratkan
saran menuju kualitas yang lebih baik
4.
Mengandung
urutan atau sistematika berdasarkan kepentingan, sebab akibat, makna tunggal,
makna majemuk
5.
Autentik,
6.
Menarik,
7.
Bermanfaat
bagi kehidupan peserta didik,
8.
Dapat
dipelajari
9.
Layak
dipelajari .
D.
Prinsip-prinsip
Pengembangan Materi Ajar
Ada
beberapa prinsip yang harus dipegang oleh guru yang melakukan pengembangan
materi pembelajaran. Prinsip-prinsip antara lain kesesuaian (relevansi), konsistensi
dan kecukupan (adequacy).
a.
Relevansi
Adanya
relevansi atau kesesuaian anatara materi yang dikembangkan dengan Standar isi
yang menyangkut Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Jika kemampuan yang
diharapkan dikuasai peserta didik berupa pengenalan fakta, maka materi
pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip
ataupun jenis materi yang lain.
b.
Konsistensi
Prinsip
ini berarti keajegan. Artinya, adanya keajegan antara bahan ajar dengan
kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Jika kompetensi dasar yang harus
dikuasai siswa ada empat macam, maka materi atau bahan ajar yang harus
diajarkan juga harus meliputi empat macam.
c.
Adequacy
Prinsip
ini berarti kecukupan. Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam
membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak
boleh telalu sedikit dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit maka
kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam
pencapaian target kurikulum (pencapaian keseluruhan SK dan KD).
E.
Langkah-langkah
Dalam Pengembangkan Materi Ajar
Materi
pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru dan harus dipelajari siswa
hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang
tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar.
a.
Identifikasi
Standar Kompetensi dan Kompetensi dasar
Sebelum
menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu di identifikasi
aspek-aspek keutuhan kompetensi yang harus dipelajari atau dikuasai peserta
didik. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap Standar Kompetensi dan
Kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan
pembelajaran. Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi
pembeljaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif,
dan psikomorik.
a.
Ranah
kognitif jika kompetensi yang ditetapkan meliputi pengetahuan, pemahaman,
aplikasi, analisis, sintesis, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek kognitif
secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis kalau dihubungkan dengan
struktur materi ajar, yaitu: fakta, konsep dan prosuder.
b.
Ranah
psikomotorik jika kompetensi yang ditetapkan meliputi gerak anggota badan
seperti berdiri, rukuk, sujud, duduk bersimpuh, cara melafalkan kata atau
kalimat dan membawakan doa atau qasidah.
c.
Ranah
Afektif, jika kompetensi yang ditetapkan meliputi respon, apresiasi, penilaian
dan internalisasi. Struktur materi ajar yang tergolong ke dalam ranah ini adalan
prinsip, sikap dan nilai.
b.
Identifikasi
Jenis-jenis Materi Ajar
Identifikasi
dilakukan berkaitan dengan kesesuaian materi pembelajaran dengan tingkatan
aktivitas atau ranah pembelajarannya. Materi yag sesuai utuk ranah kognitif
ditentukan berdasrkan perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan,
pengertian dan keterampilan berpikir. Jadi, jenis materi yang sesuai untuk
ranah kognitif adalah fakta, konsep, prinsip dan prosedur.
Materi
pembelajaran yang sesuai untuk anah afektif ditentukan berdasarkan perilaku
yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi dan
cara penyesuaian diri.
Materi
pembelajaran yang sesuai untuk ranah psikomotorik ditentukan berdasarkan
perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik.
Materi yang dibelajarkan perlu diidentifikasi secara
tepat agar pencapaian kompetensinnya dapat diukur. Di samping itu, dengan
mengidetifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan
mendapatkan ketepatan dalam pembelajaran. Sebab, setiap jenis materi
pembelajaran memerlukan strategi,metode, media dan sistem evaluasi yang
berbeda-beda.
Cara
mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan dibelajarkan adalah
dengan cara mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai
peserta didik. Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui
apakah materi yang harus kita belajarkan berupa fakta, konsep, prinsip,
prosedur, aspek sikap, atau keterampilan motorik.
c.
Menentukan
Cakupan Materi
Dalam
menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan
apa jenis materinya, apakah itu berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip,
prosedur), aspek afektif (nilai dan sikap), ataukah aspek psikomotorik
(prosedur dan gerak melakukan sesuatu).
Keluasan
cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang
dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi
menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus
dipelajari/dikuasai oleh siswa.
F.
Sumber
Pengembangan Materi Ajar
Sumber
pengembangan materi ajar adalah bahan ajar, yaitu rujukan tempat bahan ajar
dapat di peroleh. Untuk mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk
mencarinya, sesuai dengan prinsip pembelajaran siswa aktif. Sumber-sumber yang dimaksud dapat disebutkan
di bawah ini :
a.
Buku
teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit
b.
Laporan
hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian
c.
Buku
modul sejarah kebudayaan islam untuk PGMI
d.
Jurnal
penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah
e.
Sejarawan
kebudayaan islam
f.
Buku
kurikulum
g.
Terbitan
berkala seperti harian, mingguan dan bulanan
h.
Situs-situs
internet
i.
Multimedia
(TV,Video, VCD, kaset audio, dsb)
j.
Lingkungan
(alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, ekonomi)
k.
Narasumber
( masyarakat).
Untuk jadi guru SKI, seseorang tidak perlu
menjadi seorang sejarahwan terlebih dahulu, karena hal itu bukanlah syarat atau
kualifikasi menjadi sejarahwan yang baik. Salah satu syarat itu adalah mampu
melakukan pengembangan silabus dan salah satunya komponennya adalah
pengembangan materi ajar.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Pengembangan
materi ajar merupakan salah satu pengembangan silabus dalam KTSP yang harus
dilakukan oleh guru. Pengembangan ini melibatkan pemahaman dan analisis
terhadap Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang di tetapkan dalm
Kurikulum naisonal. Kemampuan guru untuk menganalisis SK_KD dan mengembnagkan
materi ajar akan sangat membantu peserta didik untuk menguasai kompetensi yang
di harapkan dengan baik,
Sementara
itu, apa yang dimaksud dengan bahan ajar atau materi pembelajaran (intructional
materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus di
pelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.
Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan
(fakta, Konsep, prinsip prosedur), keterampilan dan sikap atau nilai. Materi
pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari kseluruhan kurikulum. Oleh
karena itu, materi pembelajaran harus di persiapkan dengan baik agar
pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Djauhar
Siddiq, dkk. 2008. Pengembangan bahan ajar. Direktorat Jendral
Pendidikan tinggi DEPDIKNAS.
M.
Hanafi. 2009. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Departemen Agama
Republik Indonesia.
Wardani, dkk. 2009. Materi Pokok perspektip
pendidikan SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Yulaelawati, ella. 2004. Kurikulum dan Pembelajaran.
Jakarta: Pakar Raya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar