PENGEMBANGAN SILABUS SKI MI
A.
Pengertian silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok
mata pelajaran tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar
materi, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembeljaran, indikator, penilaian,
alokasi waktu dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran
standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
B.
Prinsip-prinsip Pengembangan Silabus
Berikut ini adalah prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh guru
ketika melakukan pengembangan silabus:
a.
Ilmiah
b.
Relevan
c.
Sistematis
d.
Konsisten
e.
Memadai
f.
Aktual dan konstektual
g.
Flexibel
h.
Menyeluruh
C.
Unit Waktu Silabus
a.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh lokasi waktu
yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan.
b.
Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan
persemester, per-ahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
c.
Implementasi pembelajaran per-semester, menggunakan penggalan
silabus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata
pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.
D.
Pengembangan Silabus
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) pada ata Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
a.
Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru bersangkutan mampu
mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
b.
Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan
pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk
membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk engembangkan silabus yang akan
digunakan oleh sekolah tersebut.
c.
Di SD/MI semua guru kelas dari kelas I sampai dengan VI, menyusun
silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun
secara bersama oleh guru yang terkait.
d.
Sekolah yang belum mampu mengembangkan sillabus secara mandiri,
sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah melalui forum MGMP?PKG untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah
dalam lngkup MGMP/PKG setempat.
e.
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus
dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di
bidangnya masing-masing.
E.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
a.
Mengisi kolom identifikasi
Menuliskan
nama sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, Standar kompetensi. Kompetensi
dasar, dan alokasi waktu.
b.
Mengkaji Standar Kompotensi dan Kompetensi Dasar.
Mengkaji
standar kompetensi dan kompotensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada
Standar isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
1.
Urutan standar hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
kesulitan materi tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI
2.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam
mata pelajaran.
3.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran.
c.
Mengidentifikasi Materi Pokok/ Pembelajaran
1.
Potensi peserta didik
2.
Relevansi dengan karakteristik daerah
3.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spiritual.
4.
Kebermanfaatan bagi peserta didik
5.
Struktur keilmuan
6.
Aktualisasi, kedalaman, dn keluasan mata pembelajaran.
7.
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik oleh tuntutan lingkungan
8.
Alokasi
d.
Mengembangankan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang mebatkan proses
mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan
guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan
pendekatan pembelajaran yangbervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai oleh peserta
didik.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam pengembangan kegiatan pembelajaran adalah sebagai
berikut:
a.
Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para
pendidik agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.
Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.
Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki
konsep materi pembelajaran
d.
Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung
dua unsur penciri yang mencerminkan pengolaan pengalaman belajar siswa, yaitu
kegiatan siswa dan materi.
e.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran , satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan atau dapat diobservasi indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
f.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam penilaian adalah sebagai berikut:
1)
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
2)
Penilaian menggunakan kriteria
3)
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan
4)
Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
5)
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang
ditempuh daam proses pembelajaran. Misalnya, pendekatan tugas observasi
lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses)
misalnya tekhnik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapanganyang
berupa informasi yang dibutuhkan.
g.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setup kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif
dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah
kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar.
h.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek, dan atu bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan
fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator.
F.
Komponen dan Format Silabus
Komponen silabus terdiri atas :
a.
Identifikasi
b.
Standar Kompetensi
c.
Kompetensi Dasar
d.
Materi Pokok
e.
Pengalaman belajar
f.
Indikator
g.
Penilaian
h.
Alokasi waktu
i.
Sumber/bahan/alat pembelajaran
Dalam penyusunan silabus ada beberapa format silabus yang bisa
dipilih. Meskipun demikian, semua bentuk dan jenis format itu terdiri atas
komponen yang sama. Disini akan diberikan tiga format pengembangan silabus yang
lazim dipakai:
Format
1
SILABUS
Nama
Madrasah : MI
Mata
pelajaran : Sejarah Kebudayaan
Islam
Kelas :
Standar
Kompetensi :
Kompetensi
Dasar :
Materi pokok
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
|
|
|
|
|
|
Format
2
Silabus
Nama
Madrasah : MI..
Mata
Pelajaran : Sejarah Kebudayaan Islam
Kompetensi
Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator Pencapaian Kompetensi
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
|
Sumber
Belajar
|
||
Teknik
|
Bentuk
Instrumen
|
Contoh
Instrumen
|
||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Catatan:
* Kegiatan
Pembelajaran: kegiatan-kegiatan yang spesifik yang dilakukan siswa untuk mencapai
SK dan KD
* Alokasi
waktu: termasuk alokasi penilaian yang terintegrasi dengan pembelajaran (n x 35 menit)
* Sumber
belajar: buku teks, alat, bahan, nara sumber, atau lainnya.
Format 3
SILABUS
Nama Madrasah : MI
Mata Pelajaran : Sejarah Kebudayaan Islam
Kelas/Semester :
I.Standar Kompetensi :
III. Materi Pokok/Pembelajaran
:
IV.Kegiatan Pembelajaran :
V. Indikator :
VI. Penilaian
:
VII. Alokasi Waktu :
VIII. Sumber Belajar
:
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Silabus adalah
rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran tema tertentu
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar materi, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembeljaran, indikator, penilaian, alokasi waktu
dan sumber/bahan/alat belajar.
Berikut ini
adalah prinsip-prinsip yan harus dipegang oleh guru ketika melakukan
pengembangan silabus:
a.
Ilmiah
b.
Relevan
c.
Sistematis
d.
Konsisten
e.
Memadai
f.
Aktual dan konstektual
g.
Flexibel
h.
Menyeluruh
Pengembangan
silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam
sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP) pada ata Pusat Kegiatan Guru (PKG) dan Dinas Pendidikan.
Langkah-langkah
pengembangan silabus adalah Mengisi kolom identifikasi, Mengkaji Standar
Kompotensi dan Kompetensi Dasar, Mengidentifikasi Materi Pokok/ Pembelajaran, Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi, Penentuan Jenis Penilaian, Menentukan Alokasi
Waktu, Menentukan Sumber Belajar.
Komponen silabus terdiri atas :
a.
Identifikasi
b.
Standar Kompetensi
c.
Kompetensi Dasar
d.
Materi Pokok
e.
Pengalaman belajar
f.
Indikator
g.
Penilaian
h.
Alokasi waktu
i.
Sumber/bahan/alat pembelajaran
DAFTAR
PUSTAKA
E, Mulyasa. 2006. Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
Hanafi, M. 2009. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam. Jakarta : Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Departemen Agama RI.
http://ml.scribd.com/doc/28912971/pengembangan-silabus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar