BAB II
KOMPETENSI PEDAGOGIK
A.
PENGERTIAN
1.
Pengertian
Kompetensi
Kompetensi menurut usman
(2005), adalah “satu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan
seseoarang baik yang kualitatif maupun kuantitatif. “pengertian ini mengandung
makna bahwa kompetensi itu dapat digunakan dalam dua konteks, yakni. Pertama
sebagai indikator kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan yang di amati.
Kedua sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif , efektif dan perbuatan
serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh.
Menurut Direktor Tenaga
Kependidikan Depdiknas kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan,
keterampilan. Dan nilai-nilai dasar yang direfleksiskan dalam kebiasaan
berfikir dan bertindak. Dengan demikian kompetensi yang dimiliki oleh setiap
guru akan menunjukkan kualiatas guru yang sebanarnya.