BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi
dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali
pertemuan atau lebih.
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007
tertanggal 23 Nopember 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah, bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)(BSNP, 2007).
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat
dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP
untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuan
pendidikan.[1]
B. Pengembangan RPP
Pengembangan
RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi
standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus
diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga
harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu
belajar, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi
media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi
dasar. Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam
pengembangan RPP:
a.
Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus
jelas; makin konkret kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat
kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b.
Rencana pembelajaran harus sederhana dan
fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi peserta didik.
c.
Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan
dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah
ditetapkan.
d.
RPP yang dikembangkan harus utuh dan
menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e.
Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksanaan
program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team
teaching) atau moving class.[2]
C. Tujuan Penyusunan RPP
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk:
1.
Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan
pembelajaran yang interaktif dan dapat
digunakan untuk mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple
intellegencis) yang dimiliki setiap peserta didik.
2.
Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang
pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta
didik, kemampuan pendidik, dan
fasilitas yang dimiliki sekolah.
3.
Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
4.
Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran,
sebagai input guna perbaikan pada penyusunan RPP selanjutnya (improvement
proses).
D. Manfaat Penyusunan RPP
1.
Meningkatkan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran sebagai bagian
dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru.
2.
Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena
tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan
digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.
3.
Meningkatkan rasa percaya diri pendidik pada saat
pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik.[3]
E. Prinsip-prinsip Penyususnan RPP
Prinsip‐prinsip
penyusunan RPP hendaknya memperhatikan:
1)
perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat,
potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan
belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta
didik.
2)
mendorong partisipasi aktif peserta didik.
proses pembelajaran dirancang dengan berpusat
pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3)
mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk
mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi
dalam berbagai bentuk tulisan.
4)
memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan
balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5)
keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan
dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman
budaya.
6)
Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan
teknologi informasi dan komunikasi secara terintegritas, sistematis, dan
efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.[4]
F.
Komponen-komponen
RPP
Ada 11 Komponen RPP, yaitu:
1.
Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan
pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran
atau tema materi pelajaran yang dibahas, dan jumlah jam pertemuan.
2.
Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau
kemampuan minimal peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan
keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada
suatu mata pelajaran.
3.
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan
penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.
Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat
diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar
tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian
kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.
Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan
hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan
kompetensi dasar.
6.
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep,
prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir‐butir uraian sesuai dengan rumusan indikator
pencapaian kompetensi.
7.
Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan
keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.
Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru
hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang
kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat
indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan
dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indikator,
dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan
pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9.
Kegiatan Pembelajaran
a.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan
memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran (pemberian appersepsi).
b.
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran
untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik
serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan
sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk
mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman
atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10. Penilaian
Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan
hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan
mengacu pada Standar Penilaian.
11. Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada
standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[5]
G.
Langkah-langkah
penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP
dimulai dari mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, , Materi
Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran,
Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan
masing-masing, namun semuanya merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1.
Mencantumkan Identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester,
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah:
a.
RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.
Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus.
(SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat
dipisahkan).
c.
Indikator merupakan:
·
Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta
didik telah mencapai kompetensi dasar.
·
Penanda pencapaian kompetensi dasar yang telah ditandai oleh perubahan
prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·
Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan,
dan potensi daerah.
·
Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
·
Digunakan sebagai dasar untuk menyususn alat penilaian.
d.
Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar,
dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit).
Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan
dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.
2.
Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan
pembelajaran. Misalnya:
Kegiatan pembelajaran: ”Menyimak penjelasan
mengenaibkebiasaan masyarakat pra-Islam di jazirah Arab.”
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan
tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
a.
Mendeskripsikan kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam.
b.
Mendeskripsikan kebiasaan baik masyarakat Arab pra-Islam.
c.
Memberi tanggapan atas kebiasaan buruk dan baik masyarakat Arab pra-Islam.
d.
Menceritakan kebiasaan-kebiasaan orang-orang Arab pra-Islam.
3.
Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat
diacu dari indikator. Contoh:
Indikator:
Peserta
didik dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat Jahiliyah.
Materi Pembelajaran:
Masyarakat
pra-Islam: kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam: menyembah berhala, suka
minum-minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat riba, membunuh anak
bayi perempuan, suka berkelahi. Kebiasaan baik orang Arab pra-Islam: dermawan,
suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga harga diri, teguh
pendirian, dan dapat dipercaya.
4.
Menentuka Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi
dapat pula dikatakan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung
pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran
dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a.
Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses,
kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.
Metode-metode yang digunakan, mislanya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya
jawab, e-learning dan sebagainya.
5.
Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
a.
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah
kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur
kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap
unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1)
Kegiatan Pendahuluan
·
Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada mater yang akan
dibelajarkan, dengan cara menunjukkan enda yang menarik, memberikan ilustrasi,
membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
·
Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi
yang akan diajarkan.
·
Motivasi: guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan
disampaikan.
·
Pemberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan
dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi
pelajaran secara garis besar.
·
Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalalman
belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2)
Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dialui peserta didik untuk dapat
mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran
masing-masing.langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta
didik dapat menunjukkan perubahan prilaku sebagaimana yang dituangkan pada
pembelajarab dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan ini dilengkapi dengan lembaran kerja
siswa (SKS), baik yang berjenis cetak atau mencetak. Khusus untuk pembelajaran
berbasis ICT (Information and Komunication Technology atau teknologi
komunikasi dan informasi) yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah
kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat
website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jikankoneksi
mengalami kegagalan.
3)
Kegiatan Penutup
·
Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/ simpulan.
·
Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan
testertulis atau tes lisan atau minta peserta didik untuk mengulang kembali
simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil
kurang lebih 25 % peserta didik sebagai samplenya.
·
Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar
kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan.
b.
Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh
rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang
dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu,
kegiatan pendahuluan tau pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak
harus ada dalam setiap pertemuan.
6.
Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada
dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber perujukan,
lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan
secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang
digunakan. Mislanya sumber belajar dalam silabus dituliskan buku reperensi,
dalama RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks
tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar
berbasis ICT () maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian
atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan
pembelajaran.
7.
Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk
instrumen, dan teknik instrumen yang dipakai.[6]
H.
Contoh Format RPP
Format RPP 1
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Materi Pelajaran :
Materi Pokok :
Kelas/Semester :
Alokasi Waktu :
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD):
I.
Indikator Hasil Belajar
II.
Materi Pelajaran
III.
Kegiatan Pembelajaran
IV.
Alat, Media, dan Sumber Belajar
V.
Evaluasi
|
Format RPP 2
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Mata Pelajaran :
Kelas/ Semester :
Pertemuan :
Alokasi Waktu :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
I.
Tujuan Pembelajaran
II.
Materi Ajar
III.
Metode Pembelajaran
IV.
Langkah-langkah Pembelajaran
A.
Kegiatan Awal
B.
Kegiatan Inti
C.
Kegiatan Akhir
V.
Alat/Bahan/Sumber Belajar
VI.
Penilaian
|
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah
rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi
dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan
atau lebih.
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan
perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang
dijadikan bahan kajian.
Untuk menyusun sebuah RPP ada beberapa hal yang
menjadi prinsipnya, yang mana prinsip tersebut harus diperhatikan ketika
seorang guru menyusun sebuah RPP.
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk memudahkan
guru dan juga peserta didik di dalam proses pembelajaran. Yang tentunya
pembelajaran yang telah terencana sebelumnya itu sangat bermanfaat, baik bagi
guru maupun peserta didik.
Komponen RPP setidak
terdiri dari Materi Pelajaran, Materi Pokok ,
Kelas/Semester, Alokasi Waktu, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD),
Indikator Hasil Belajar, Materi Pelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Alat, Media,
dan Sumber Belajar, serta Evaluasi.
DAFTAR PUSTAKA
Hanafi, M. 2009. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta:
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Mulyasa. 2009. IMPLEMENTASI
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhayati, Ai Sri. 2012. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP
terintegrasi TIK. Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pendidikan (PUSTEKOM) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD).
Sutrisno, Joko. 2008. Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK).
Jakarta: Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
[1]
Ai Sri Nurhayati, S.Si., M.Si, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP
terintegrasi TIK. (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi
Pendidikan (PUSTEKOM) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD),
2012) h. 8.
[2]
Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd, Impelementasi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara,
2009), h. 156-157.
[3]
Dr. Joko Sutrisno, Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK), (Jakarta:
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2008) h. 4.
[4]
M. Hanafi, M.Ag., M.A., Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta:
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009), h. 166-167.
[5]
Ai Sri Nurhayati, S.Si., M.Si. op.cit., h. 8-10.
[6]
M. Hanafi, M.Ag, Op.cit, h. 167-170.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus