Senin, 11 Februari 2013

Pengembangan RPP


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Berdasarkan Permendiknas No 41 Tahun 2007 tertanggal 23 Nopember 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, bahwa pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD)(BSNP, 2007).
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan pelajaran di satuan pendidikan.[1]



B.     Pengembangan RPP
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian. Dalam hal ini, harus diperhatikan agar guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator yang dapat membangkitkan gairah dan nafsu belajar, mendorong peserta didik untuk belajar, dengan menggunakan berbagai variasi media dan sumber belajar yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar. Berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP:
a.       Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas; makin konkret kompetensi makin mudah diamati, dan makin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.
b.      Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi peserta didik.
c.       Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
d.      RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.
e.       Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksanaan program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau moving class.[2]

C.    Tujuan Penyusunan RPP
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk:
1.      Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif  dan dapat digunakan untuk mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang dimiliki setiap peserta didik.
2.      Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta  didik, kemampuan pendidik,  dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3.      Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
4.      Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, sebagai input guna perbaikan pada penyusunan RPP selanjutnya (improvement proses).

D.    Manfaat Penyusunan RPP
1.      Meningkatkan kemampuan guru  dalam merancang pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi pedagogik yang harus dimiliki guru.
2.      Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan  telah direncanakan  dengan berbagai pertimbangan.
3.      Meningkatkan rasa percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik.[3]

E.     Prinsip-prinsip Penyususnan RPP
Prinsipprinsip penyusunan RPP hendaknya memperhatikan:
1)      perbedaan individu peserta didik.
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2)      mendorong partisipasi aktif peserta didik.
proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
3)      mengembangkan budaya membaca dan menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4)      memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
5)      keterkaitan dan keterpaduan.
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6)      Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegritas, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.[4]

F.     Komponen-komponen RPP
Ada 11 Komponen RPP, yaitu:
1.      Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema materi pelajaran yang dibahas, dan jumlah jam pertemuan.
2.      Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi atau kemampuan minimal peserta didik dalam menguasai pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.      Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4.      Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.      Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.      Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran memuat fakta, konsep, prinsip, prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butirbutir uraian sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7.      Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.      Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran yang digunakan guru hendaknya dapat menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang kondusif agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, karakteristik dari setiap indikator, dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9.      Kegiatan Pembelajaran
a.       Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran (pemberian appersepsi).
b.      Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.       Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
10.  Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu pada Standar Penilaian.
11.  Sumber Belajar
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.[5]

G.    Langkah-langkah penyusunan RPP
Langkah-langkah minimal dari penyususnan RPP dimulai dari mencantumakan Identitas RPP, Tujuan Pembelajaran, , Materi Pembelajaran, Metode Pembelajaran, Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran, Sumber Belajar, dan Penilaian. Setiap komponen mempunyai arah pengembangan masing-masing, namun semuanya merupakan suatu kesatuan.
Penjelasan tiap-tiap komponen adalah sebagai berikut:
1.      Mencantumkan Identitas
Terdiri atas nama sekolah, mata pelajaran, kelas, semester, Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, indikator dan alokasi waktu.
Hal yang perlu diperhatikan adalah:
a.       RPP boleh disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
b.      Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus. (SK, KD, Indikator adalah suatu alur pikir yang saling terkait tidak dapat dipisahkan).
c.       Indikator merupakan:
·         Ciri perilaku (bukti terukur) yang dapat memberikan gambaran bahwa peserta didik telah mencapai kompetensi dasar.
·         Penanda pencapaian kompetensi dasar yang telah ditandai oleh perubahan prilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
·         Dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
·         Rumusannya menggunakan kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
·         Digunakan sebagai dasar untuk menyususn alat penilaian.
d.      Alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar, dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan (contoh 2 x 35 menit). Karena itu, waktu untuk mencapai suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada kompetensi dasarnya.

2.      Merumuskan Tujuan Pembelajaran
Output (hasil langsung) dari satu paket kegiatan pembelajaran. Misalnya:
Kegiatan pembelajaran: ”Menyimak penjelasan mengenaibkebiasaan masyarakat pra-Islam di jazirah Arab.”
Tujuan pembelajaran, boleh salah satu atau keseluruhan tujuan pembelajaran, misalnya peserta didik dapat:
a.       Mendeskripsikan kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam.
b.      Mendeskripsikan kebiasaan baik masyarakat Arab pra-Islam.
c.       Memberi tanggapan atas kebiasaan buruk dan baik masyarakat Arab pra-Islam.
d.      Menceritakan kebiasaan-kebiasaan orang-orang Arab pra-Islam.

3.      Menentukan Materi Pembelajaran
Untuk memudahkan penetapan materi pembelajaran, dapat diacu dari indikator. Contoh:
Indikator:
                        Peserta didik dapat menyebutkan ciri-ciri masyarakat Jahiliyah.
Materi Pembelajaran:
                        Masyarakat pra-Islam: kebiasaan buruk masyarakat Arab pra-Islam: menyembah berhala, suka minum-minuman keras, hidup boros, bermain judi, berbuat riba, membunuh anak bayi perempuan, suka berkelahi. Kebiasaan baik orang Arab pra-Islam: dermawan, suka menepati janji, memiliki tekad yang kuat, menjaga harga diri, teguh pendirian, dan dapat dipercaya.

4.      Menentuka Metode Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula dikatakan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
Karena itu pada bagian ini cantumkan pendekatan pembelajaran dan metode yang diintegrasikan dalam satu kegiatan pembelajaran peserta didik:
a.       Pendekatan pembelajaran yang digunakan, misalnya: pendekatan proses, kontekstual, pembelajaran langsung, pemecahan masalah, dan sebagainya.
b.      Metode-metode yang digunakan, mislanya: ceramah, inkuiri, observasi, tanya jawab, e-learning dan sebagainya.

5.      Menetapkan Kegiatan Pembelajaran
                      a.      Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan/ pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
Langkah-langkah minimal yang harus dipenuhi pada setiap unsur kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut:
1)      Kegiatan Pendahuluan
·         Orientasi: memusatkan perhatian peserta didik pada mater yang akan dibelajarkan, dengan cara menunjukkan enda yang menarik, memberikan ilustrasi, membaca berita di surat kabar, menampilkan slide animasi dan sebagainya.
·         Apersepsi: memberikan persepsi awal kepada peserta didik tentang materi yang akan diajarkan.
·         Motivasi: guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan disampaikan.
·         Pemberian acuan: biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Acuan dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
·         Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalalman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2)      Kegiatan Inti
Berisi langkah-langkah sistematis yang dialui peserta didik untuk dapat mengkonstruksi ilmu sesuai dengan kerangka pemikiran masing-masing.langkah-langkah tersebut disusun sedemikian rupa agar peserta didik dapat menunjukkan perubahan prilaku sebagaimana yang dituangkan pada pembelajarab dan indikator.
Untuk memudahkan, biasanya kegiatan ini dilengkapi dengan lembaran kerja siswa (SKS), baik yang berjenis cetak atau mencetak. Khusus untuk pembelajaran berbasis ICT (Information and Komunication Technology atau teknologi komunikasi dan informasi) yang online dengan koneksi internet, langkah-langkah kerja peserta didik harus dirumuskan detail mengenai waktu akses dan alamat website yang jelas. Termasuk alternatif yang harus ditempuh jikankoneksi mengalami kegagalan.
3)      Kegiatan Penutup
·         Guru mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/ simpulan.
·         Guru memeriksa hasil belajar peserta didik. Dapat dengan memberikan testertulis atau tes lisan atau minta peserta didik untuk mengulang kembali simpulan yang telah disusun atau dalam bentuk tanya jawab dengan mengambil kurang lebih 25 % peserta didik sebagai samplenya.
·         Memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa kegiatan di luar kelas, di rumah atau tugas sebagai bagian remedial atau pengayaan.
                                                            b.      Langkah-langkah pembelajaran dimungkinkan disusun dalam bentuk seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model pembelajaran yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan tau pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

6.      Memilih Sumber Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu pada rumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan. Sumber belajar mencakup sumber perujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar dituliskan secara lebih operasional, dan bisa langsung dinyatakan bahan ajar apa yang digunakan. Mislanya sumber belajar dalam silabus dituliskan buku reperensi, dalama RPP harus dicantumkan bahan ajar yang sebenarnya.
Jika menggunakan buku maka harus ditulis judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu. Jika menggunakan bahan ajar berbasis ICT () maka harus ditulis nama file, folder penyimpanan, dan bagian atau link file yang digunakan, atau alamat website yang digunakan sebagai acuan pembelajaran.

7.      Menentukan Penilaian
Penilaian dijabarkan atas jenis penilaian, bentuk instrumen, dan teknik instrumen yang dipakai.[6]


H.    Contoh Format RPP
Format RPP 1

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Materi Pelajaran                   :
Materi Pokok                         :
Kelas/Semester                      :
Alokasi Waktu                       :
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD):

                               I.            Indikator Hasil Belajar
                            II.            Materi Pelajaran
                         III.            Kegiatan Pembelajaran
                         IV.            Alat, Media, dan Sumber Belajar
                            V.            Evaluasi

 






















Format RPP 2

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Mata Pelajaran                      :
Kelas/ Semester                     :
Pertemuan                             :
Alokasi Waktu                       :
Standar Kompetensi             :
Kompetensi Dasar                 :
Indikator                                :
       I.            Tujuan Pembelajaran
    II.            Materi Ajar
 III.            Metode Pembelajaran
 IV.            Langkah-langkah Pembelajaran
A.    Kegiatan Awal
B.     Kegiatan Inti
C.    Kegiatan Akhir
    V.            Alat/Bahan/Sumber Belajar
 VI.            Penilaian

 



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar. RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang meliputi 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.
Pengembangan RPP harus memperhatikan minat dan perhatian peserta didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan bahan kajian.
Untuk menyusun sebuah RPP ada beberapa hal yang menjadi prinsipnya, yang mana prinsip tersebut harus diperhatikan ketika seorang guru menyusun sebuah RPP.
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk memudahkan guru dan juga peserta didik di dalam proses pembelajaran. Yang tentunya pembelajaran yang telah terencana sebelumnya itu sangat bermanfaat, baik bagi guru maupun peserta didik.
            Komponen RPP setidak terdiri dari Materi Pelajaran, Materi Pokok , Kelas/Semester, Alokasi Waktu, Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK/KD), Indikator Hasil Belajar, Materi Pelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Alat, Media, dan Sumber Belajar, serta Evaluasi.



DAFTAR PUSTAKA

Hanafi, M. 2009. Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI.
Mulyasa. 2009. IMPLEMENTASI KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara.
Nurhayati, Ai Sri. 2012. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP terintegrasi TIK. Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKOM) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD).
Sutrisno, Joko. 2008. Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK). Jakarta: Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.





[1] Ai Sri Nurhayati, S.Si., M.Si, Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPP terintegrasi TIK. (Jakarta: Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (PUSTEKOM) kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIGBUD), 2012) h. 8.
[2] Prof. Dr. H. E. Mulyasa, M.Pd, Impelementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), h. 156-157.
[3] Dr. Joko Sutrisno, Seri Bahan Bimbingan Teknis (BIMTEK), (Jakarta: Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, 2008) h. 4.
[4] M. Hanafi, M.Ag., M.A., Pembelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI, 2009), h. 166-167.
[5] Ai Sri Nurhayati, S.Si., M.Si. op.cit., h. 8-10.
[6] M. Hanafi, M.Ag, Op.cit, h. 167-170.

1 komentar: